PROTIMES.CO — Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu memanggil bahkan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk diminta keterangannya dalam perkara korupsi perbaikan jalan di Dinas PUPR yang belum lama ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Saya kira, memang sudah sepatutnya dan seharusnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Bobby karena hal ini bisa membantu penyidik KPK membongkar kasus korupsi perbaikan jalan yang total korupsinya miliaran rupiah,” kata Chudry saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution diketahui siap diperiksa apabila menerima aliran dana dari kasus korupsi pembangunan jalan di Sumut yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Chudry melanjutkan, statment Bobby itu menandakan bahwa dirinya siap diklarifikasi atas keterlibatan Kadis PUPR yang merupakan anak buahnya langsung dengan cara bagaimana proyek ini berjalan dan sebagainya.
Terlebih, ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bobby, sebelum OTT tersebut, pernah ikut terjun ke lapangan bersama para tersangka yang terlibat guna melihat kondisi jalan yang sediannya akan diperbaiki.
“Apalagi katanya dia pernah tinjau langsung dan melihat kondisi jalan. Ini kan bisa menjadi pintu bagi KPK mendalami seperti apa perkara korupsi yang menimpa Kadis PUPR itu, dan bisa saja keterangan Bobby ada sesuatu yang baru bisa dijadikan jalan lain KPK membongkar korupsi ini,” ujarnya.
Churdy pun merasa yakin KPK akan bekerja objektif dalam menyelesaikan perkara korupsi sekalipun itu kasus yang terjadi di wilayah kekuasaan Bobby Nasution.
“KPK pasti bekerja objektif serta mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang ada,” tegasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment