PROTIMES.CO – Pemerintah berencana mengimpor 200 ribu ton gula mentah (raw sugar) pada tahun 2025 guna memperkuat cadangan pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan stok gula di tengah tren kenaikan harga.
Menurut Arief, keputusan impor bukan disebabkan oleh ketidakmampuan produksi dalam negeri, melainkan untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan gula di pasar.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), harga gula mulai menunjukkan kenaikan dan berkontribusi terhadap inflasi sebesar 1,4 persen.
“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Pertanian terkait peningkatan cadangan gula pemerintah. Cadangan pangan ini penting karena harga gula sudah mulai naik, seperti yang dilaporkan oleh BPS,” ujar Arief pada Rabu (12/2/2025).
Saat ini, kebutuhan gula nasional berkisar antara 230 ribu hingga 300 ribu ton per bulan, dan produksi domestik masih mampu memenuhi angka tersebut.
Akan tetapi, pemerintah tetap mempertimbangkan impor sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga, terutama menjelang musim panen tebu pada April mendatang.
Arief juga menegaskan bahwa impor akan dilakukan secara bertahap agar tidak berdampak negatif terhadap petani. Skema ini dibahas dalam pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan guna memastikan implementasi kebijakan yang tidak merugikan produksi dalam negeri.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa gula yang diimpor merupakan raw sugar, yang harus melalui proses pengolahan sebelum dapat dikonsumsi. Hal ini berbeda dengan gula kristal putih (GKP) yang langsung didistribusikan ke pasar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa, pada tahun 2025 ini, Indonesia tidak perlu mengimpor beberapa komoditas pangan seperti beras konsumsi, jagung pakan, garam konsumsi, dan gula konsumsi.
Akan tetapi, pemerintah tetap mengambil langkah strategis dengan impor raw sugar untuk menjaga stabilitas cadangan pangan nasional.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah