Press "Enter" to skip to content

PANAS! DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Hunian Mewah di Lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo berbicara dalam rapat dengar pendapat yang membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

PROTIMES.co — Komisi XIII DPR RI mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat dengar pendapat pada Senin (28/9/2026). Rapat membahas temuan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong dan pemindahan sejumlah barang setelah temuan Ombudsman menjadi sorotan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan alasan sofa, pendingin ruangan, dan barang lain dipindahkan. Wisnu mengakui bahwa pemindahan itu atas perintahnya.

“Yang memerintahkan adalah saya, Pak,” ujar Wisnu dalam rapat. Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut bukan milik negara.

Wisnu Sebut Barang Dimasukkan Kasi Kamtib

Wisnu menyebut barang-barang tersebut dimasukkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Namun, pejabat itu tidak hadir dalam rapat karena dilaporkan sakit demam.

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengikuti rapat dengar pendapat di hadapan Komisi XIII DPR RI.

DPR juga meminta penjelasan tentang figura bergambar narapidana Jimmy Masrin yang ditemukan di area rumah dinas. Wisnu mengatakan figura itu merupakan barang sitaan dari razia. Anggota DPR mempertanyakan penjelasan tersebut dan meminta agar temuan diterangkan secara terbuka.

DPR Pertanyakan CCTV dan Pengawasan Lapas

Yanuar turut mempertanyakan ketiadaan CCTV di area yang dinilai penting, meski Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas sekitar tiga tahun. Ia menilai persoalan di Cibinong perlu mendorong evaluasi tata kelola lapas secara lebih luas, termasuk pengawasan petugas dan proses penempatan pejabat.

Dalam rapat, anggota DPR juga menyoroti promosi seorang pejabat yang pernah bertugas sebagai kepala pengamanan di Rutan Narkoba Salemba. Pembahasan menyinggung peristiwa kaburnya tujuh tahanan dan narapidana pada November 2024, serta mempertanyakan dasar promosi pejabat tersebut.

DPR Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Sejumlah anggota Komisi XIII meminta dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh. Mereka menyatakan sanksi harus mengikuti hasil pemeriksaan, termasuk proses pidana jika ditemukan unsur tindak pidana. Warga binaan yang terbukti memperoleh fasilitas khusus juga diminta diproses sesuai aturan.

Komisi XIII menekankan perlunya perbaikan tata kelola lapas agar pelayanan diberikan secara imparsial dan tidak membedakan warga binaan berdasarkan kemampuan finansial. Sebelumnya, Ombudsman melaporkan menemukan fasilitas seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas di Lapas Cibinong. Ditjen Pemasyarakatan menyatakan temuan itu akan diverifikasi.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *