PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menangani pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih marak terjadi, terutama melalui pelabuhan internasional.
“Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal,” ungkap Menteri Karding, mengindikasikan tingkat keparahan praktik ilegal yang masih terjadi di lapangan.
Guna menghentikan aktivitas tersebut, Kementerian P2MI telah merancang strategi penegakan hukum, termasuk rencana pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang diduga kuat menjadi jalur utama pengiriman pekerja migran ilegal.
Menteri Karding menekankan bahwa pengiriman PMI ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga membuka jalan pada praktik perdagangan orang dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, kementerian telah membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, menangani laporan, serta memperbaiki tata kelola migrasi tenaga kerja.
“Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan,” jelas Karding.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau daerah-daerah rawan pengiriman PMI ilegal.
Kementerian juga telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjalankan OTT terhadap sindikat-sindikat pengiriman ilegal.
“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment