Tanggal dan Hari

Banyak Daerah Terisolasi, RUU Daerah Kepulauan Mendesak untuk Dibahas

Indrajaya mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sangat penting bagi penduduk daerah kepulauan dan sudah lama diusulkan namun belum dibahas.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya.

PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk dilakukan pembahasan.

Dia meminta kepada pimpinan DPR RI agar memberi tugas kepada Komisi II untuk membahas RUU tersebut.

“RUU itu sangat penting bagi penduduk yang tinggal di daerah kepulauan. RUU tersebut sudah lama diusulkan, tapi belum dibahas,” papar Indrajaya.

Politisi PKB ini menuturkan bahwa masih banyak penduduk yang tinggal di daerah kepulauan hingga kini terisolasi dari pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga sulit untuk mengakses layanan dasar dan kesempatan ekonomi.

Hal-hal lain yang berkaitan dengan infrastruktur di daerah kepulauan seperti transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas lainnya juga masih sangat kurang.

“Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi  yang besar antara daerah kepulauan dengan daerah lain di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan DPR,” ucap legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Indrajaya menyatakan, penduduk daerah kepulauan banyak yang bergantung pada sumber daya alam, seperti perikanan dan pariwisata.

Selain itu, daerah kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, badai, dan faktor lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDUP) Komisi II dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan 38 gubernur atau wakil gubernur pada Rabu (30/4/2025) lalu, kata Indrajaya, pihaknya meminta kepada Pimpinan DPR RI agar Komisi II segera mendapatkan penugasan untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.

Menurut Indrajaya, ada sejumlah alasan kenapa Komisi II harus membahas RUU Daerah Kepulauan. Yaitu, untuk memastikan pemerataan pembangunan daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografi dan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain.

Selanjutnya, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan penduduk kepulauan dengan menangani kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, untuk memastikan bahwa daerah kepulauan memperoleh afirmasi anggaran dan perlakuan khusus dalam pembangunan.

Berikutnya, lanjutnya, pihaknya ingin membantu pengembangan infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi laut dan fasilitas publik lainnya. Peningkatan infrastruktur sangat penting bagi daerah kepulauan.

“Kami juga ingin membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk pedalaman dengan menyediakan akses dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain yang lebih baik,” beber Indrajaya.

Bila berpedoman pada Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ungkapnya, maka UU Daerah Kepulauan bukan hanya penting tapi mendesak untuk diterbitkan.

“Bagaimana mungkin dapat merealisasikan program kesejahteraan masyarakat yang merata, bila masih terjadi ketimpangan penduduk yang tidak didukung regulasi yang berkeadilan?” ujarnya.

Menurut Indrajaya, untuk merealisasikan program kesejahteraan masyarakat yang merata, diperlukan regulasi yang berkeadilan, pengalokasian anggaran yang tepat, peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan partisipasi masyarakat.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN