PROTIMES.CO – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengabulkan gugatan perkara No.3/PUU-XXII/2024 tentang sekolah bebas biaya.
Seruan ini disampaikan dalam aksi teatrikal di depan MK dan Istana Merdeka, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.
Aksi simbolik itu menggambarkan duka mendalam atas sulitnya akses pendidikan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
Para aktivis mengenakan pakaian hitam dan payung hitam sebagai bentuk protes atas situasi pendidikan yang dianggap semakin terkomersialisasi.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan gugatan ini sudah berjalan lebih dari setahun, namun belum kunjung diputus.
“Kami meminta MK segera mengabulkan permohonan sekolah bebas biaya yang memang sudah sejalan dengan Amanah UUD 1945 ayat 31,” ujarnya.
JPPI mengungkapkan sejumlah alasan mendesak, mulai dari masih banyaknya anak tidak sekolah (3,9 juta anak), penahanan ijazah karena biaya, hingga mahalnya biaya pendidikan yang membuat orang tua terjerat pinjaman online (pinjol).
“Kalau negara terus membiarkan komersialisasi ini, maka pendidikan akan makin menjauh dari rakyat kecil,” tegas Ubaid.
JPPI juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN yang belum digunakan secara efektif untuk pendidikan dasar dan menengah.
Mereka menyerukan agar anggaran difokuskan pada kementerian teknis yang memang menangani pendidikan langsung.
Selain meminta MK bertindak, JPPI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah konkret.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen terhadap masa depan bangsa,” ujar Ubaid.
Pendidikan, kata JPPI, adalah hak konstitusional, bukan layanan berbayar yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah