Tanggal dan Hari

Kementerian P2MI Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Lewat sebuah diskusi daring pada Selasa, Kementerian P2MI bersama dengan KBRI Den Haag memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda
Diskusi daring antara Kementerian P2MI dan KBRI Den Haag. (Foto: Kementerian P2MI)

PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda dalam sebuah diskusi, Selasa (22/4/2025).

Diskusi potensi penempatan pekerja migran ini dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam diskusi daring tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, memaparkan peluang, skema, dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda.

Diketahui proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga tahun 2035 mencapai 266.000 orang.

Namun demikian, realisasi penempatan PMI sektor kesehatan di Belanda hingga tahun ini masih belum optimal.

“Kami ingin Indonesia mengambil peluang mengirimkan tenaga kerja medis kita di Belanda,” kata Wamen P2MI.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” tambah Christina Aryani.

Duta Besar Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ungkap Mayerfas.

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” imbuh Mayerfas.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN