PROTIMES.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menegaskan pentingnya menjalankan program redistribusi tanah secara berkeadilan dalam upaya mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Menteri Nusron menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat.
Ia menyatakan bahwa redistribusi tanah merupakan kunci untuk menciptakan keadilan agraria dan memastikan tanah dapat dikelola secara produktif oleh masyarakat.
“Redistribusi tanah tidak hanya soal bagi-bagi lahan, tapi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola tanah tersebut agar tidak terbengkalai,” ujar Nusron dalam acara yang dirangkai dengan buka puasa bersama itu.
Program redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang menjadi agenda prioritas Kementerian ATR/BPN dalam pemerintahan.
Selain menekan kesenjangan penguasaan lahan, program ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa urusan pertanahan menyentuh aspek kemanusiaan dan moralitas. “Mengurus tanah itu seperti mengurus manusia. Harus pakai hati,” tuturnya.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini juga menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap kepemilikan lahan berbasis keagamaan dan sosial.
Dengan perlindungan hukum yang kuat, tanah wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah