PROTIMES.CO – Kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik telah berada di lokasi sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat yang melibatkan unsur TNI. Pagar utama gedung ditutup rapat dan sejumlah pegawai yang datang bekerja sempat tidak diperkenankan memasuki area kantor.
Langkah hukum tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian besar di tubuh BGN. Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026) malam.
Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dan informasi yang berkembang di lingkungan pemerintahan, muncul dugaan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo. Dugaan penyimpangan tersebut memicu audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari kantor BGN.
Pemerintah Lakukan Perombakan Total
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan serta proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program MBG. Pemerintah juga memastikan pelayanan program makan bergizi gratis kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses investigasi.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan rincian perkara dan hasil penggeledahan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan Kejaksaan Agung.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan mengingat BGN merupakan lembaga yang mengelola salah satu program strategis nasional dengan anggaran besar dan cakupan pelayanan yang luas di seluruh Indonesia.












Be First to Comment