Press "Enter" to skip to content

Kemenkop dan Kemenpar Bentuk Tim Kerja untuk Optimalisasi Unit Bisnis Wisata di Kopdes Merah Putih

Pemandangan di Desa Wisata Sanankerto, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Kementerian Pariwisata)

PROTIMES.CO – Antusiasme warga desa/kelurahan dalam fase pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terus meningkat.

Salah satu unit usaha yang menarik perhatian adalah usaha di sektor wisata, yang dinilai memiliki potensi besar untuk menopang keberhasilan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebagai upaya menanggapi potensi tersebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaksanakan Rapat Kerja (raker) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna membahas pengembangan unit wisata pada Kopdes/Kel Merah Putih.

Raker dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri Pariwisata Bayu Aji berserta jajaran. Sementara itu, dari Kementerian Koperasi hadir Asisten Deputi Bidang Pemetaan Potensi Usaha Lely Hiswendari beserta jajaran dari Kedeputian Pengembangan Usaha Koperasi dan Tenaga Ahli Menteri Koperasi Fikri Aziz.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus menyampaikan bahwa Desa/Kampung Wisata menjadi projek strategis atas inisiasi bersama Kemenkop dan Kemenpar untuk mengoptimalisasi potensi usaha dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih.

“Desa Wisata merupakan unit bisnis potensial yang menghasilkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jika dikelola dengan optimal dan profesional, Desa Wisata dapat meningkatkan pendapatan Kopdes/Kel Merah Putih dan membuka lapangan kerja produktif di desa,” ucap Panel Barus di Jakarta, Jum’at (8/8/2025).

Kemenpar juga menyampaikan kesiapan Jaringan Desa Wisata (JADESTA) di daerah, untuk kolaborasi bersama 80.000 kelembagaan Koperasi Desa/ Kel Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2025.

Deputi Panel menyampaikan, sebagai tindak lanjut, raker menghasilkan tiga poin utama.

Pertama. Kemenkop dan Kemenpar akan menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah diselenggarakan di Yogyakarta pada 1 Januari 2025 lalu oleh Menteri Koperasi dan Menteri Pariwisata.

“Kedua, Kemenkop sepakat dengan Kemenpar untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam Percepatan Pembangunan unit Bisnis Wisata di Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Deputi Panel.

Ketiga, Panel menambahkan, Kemenkop bersama Kemenpar akan melakukan sosialisasi dan kolaborasi bersama secara terukur dalam membangun dan mengembangkan unit bisnis wisata di Kopdes/Kel Merah Putih.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *