Press "Enter" to skip to content

Soal Beras Oplosan Bermerek SPHP, Daniel Johan: Cederai Program Pemerintah

Ilustrasi. (Foto: Badan Pangan Nasional)

PROTIMES.CO — Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kegeramannya terhadap temuan beras oplosan reject-medium yang dikemas dengan karung merk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Menurutnya, praktik pengoplosan beras semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Ini tindakan yang sangat meresahkan. Masyarakat harus mendapat beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas,” kata Daniel Johan.

Politisi PKB ini mendesak Perum Bulog agar memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan karung SPHP, serta memastikan bahwa seluruh rantai distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKB itu juga meminta Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pengoplosan yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional.

“Satgas Pangan harus tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Daniel menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi IV, akan terus memantau persoalan ini dan mendorong langkah konkret agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan modus baru dalam kasus peredaran beras oplosan bermerek SPHP.

Menurutnya, beras yang dioplos bukan berasal dari gudang Bulog, dan hanya menggunakan karung SPHP bekas untuk mengelabui konsumen.

Pelaku membeli kantong kosong bekas beras SPHP, lalu mengisinya dengan beras kualitas rendah. Beras yang dimaksud adalag beras harga Rp8.000 (per kg) di Kabupaten Pelalawan, ditambah lagi beras reject (rusak). Beras tersebut kemudian dijual di pasar dengan harga Rp13.000.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *