PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan sedang menjalankan paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir.
Menko Muhaimin menjelaskan salah satu kebaruan dalam paradigma tersebut adalah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan dan tak lagi berfokus pada pemberian bantuan sosial (bansos) bersifat karitatif.
“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented,” kata Menko Muhaimin dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menko Muhaimin juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif.
Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya akan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat mandiri.
Melalui ekosistem tersebut, katanya, pemberian bantuan sosial hanya akan menjadi bantalan sementara. Bukan program yang diberikan terus menerus dan menciptakan ketergantungan masyarakat.
Sebaliknya, menurutnya, ekosistem tersebut akan mendorong potensi masyarakat miskin menjadi mandiri melalui pelbagai program pemberdayaan.
“Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita mentargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama lima tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas,” ujar dia.
Lebih lanjut, Menko Muhaimin menegaskan upaya tersebut juga selaras dengan target pemerintah mencapai 0 persen kemiskinan esktrem pada 2026 sesuai RPJMN 2024-2029.
“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” tutur dia.
Menko Muhaimin menjelaskan lebih lanjut kebijakan pengentasan kemiskinan juga turut dilakukan dengan mengorkestrasikan kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini sebagaimana amanat Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia menegaskan orkestrasi kebijakan itu juga dilakukan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan setiap program terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment