PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir menegaskan informasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan uang sebesar Rp100 juta kepada setiap pekerja migran Indonesia (PMI) adalah tidak benar atau hoaks.
Menurut Menteri Karding, kabar hoaks yang sempat viral di media sosial (medsos) itu merupakan modus penipuan.
“Saya pastikan tidak benar alias hoaks. Untuk itu, masyarakat mohon tidak mempercayai kalau ada orang-orang tidak bertanggungjawab untuk menghubungi karena itu adalah modus penipuan,” ujar Menteri Karding saat ditemui di Lampung, Kamis (15/5/2025).
Menteri Karding kemudian menyoroti kabar hoaks lain di media sosial dalam bentuk video yang menarasikan adanya PMI yang dikirim dengan peti es dari Kamboja ke Vietnam dalam keadaan hidup.
Dia menekankan informasi itu tidak benar menimbulkan keresahan di masyarakat dengan maksud menyudutkan pekerja migran Indonesia.
“Konten yang menyatakan bahwa ada pekerja migran Indonesia yang dikirim dengan peti es dengan kargo dari Kamboja ke Vietnam dan masih hidup dan tersenyum, sepenuhnya itu adalah hoaks, tidak benar. Itu adalah ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi faktanya. Dia menegaskan, penyebaran informasi tidak berdasarkan fakta yang membuat masyarakat atau pekerja migran Indonesia menjadi resah dapat dikenakan sanksi hukum.
“Saya lagi berpikir untuk mengambil langkah-langkah hukum karena ini merugikan kementerian kami dan juga citra terhadap pekerja migran Indonesia. Agar apa? Agar besok-besok tidak ada yang main-main atas nama konten, atas nama viral yang menggunakan pekerja migran Indonesia sebagai objek utama,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah