Ketua Banggar DPR Dukung Penanganan Dugaan Korupsi BSPS di Dapilnya

Said Abdullah menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan terbuka. Ia meminta agar kasus korupsi ini tidak berhenti hanya pada temuan administratif.

PROTIMES.CO – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam mengusut dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang merupakan daerah pemilihannya.

“Proses hukum dugaan kasus korupsi Program BSPS ini sangat penting. Jangan sampai tebang pilih dan jangan sampai Kabupaten Sumenep terjebak dalam angka kemiskinan terus,” kata Said Abdullah.

Kementerian PKP sebelumnya telah menerima laporan hasil temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) mengenai penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS tahun anggaran 2024. Maruarar bahkan mengajak Said dan Bupati Sumenep untuk mendengarkan langsung paparan Itjen PKP.

Menurut Menteri Maruarar, banyak dari penyerahan bantuan rumah tersebut tidak tepat sasaran. “Sangat tidak pantas orang mampu dapat bantuan Program BSPS dan hal itu sangat keterlaluan,” katanya.

Dugaan penyimpangan antara lain mencakup adanya rumah penerima bantuan yang tidak sesuai spesifikasi, satu rumah tangga menerima ganda, dan nota pembelian yang identik dari toko bangunan yang sama.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menyebut terdapat 5.490 unit rumah yang mendapat bantuan di Sumenep dengan total anggaran Rp109,8 miliar. Tim Itjen telah melakukan sampling di 13 dari 24 kecamatan.

Menanggapi itu, Said menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan terbuka. Ia meminta agar kasus ini tidak berhenti hanya pada temuan administratif, melainkan ditindaklanjuti secara hukum.

Langkah penegakan hukum ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung langkah Kementerian PKP terkait penanganan dugaan korupsi Program BSPS,” ujar Said.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top