JAKARTA,PROTIMES.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyesalkan adanya warga yang terjebak dalam judi online di tengah peningkatan adopsi teknologi digital. Kehidupan keluarga menjadi tidak harmonis dan bajkan lebih banyak masalah karena judi online. Oleh karena itu, Budi Arie mengimbau mahasiswa untuk melawan dan perangi judi online..
“Karena itulah di forum yang baik ini saya mengajak kita semua memerangi judi online, karena judi online bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga hubungan keluarga itu sendiri,” kata Budi Arie dalam Orasi Ilmiah Prosesi Wisuda ke-X Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Gedung Sasono Langeng Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (15/6)
Menurut Budi, maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online merupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi.
Menteri Budi Arie mengingatkan bahwa efek yang paling dirasakan oleh perempuan adalah yang paling parah
“Suami dan istri jadi bertengkar, anak-anak kehilangan harapan karena ekonominya rusak,” ujarnya.
Dia menambahkan korban paling besar dari judi online adalah kaum perempuan, karena yang main judi dan yang kehilangan uang belanjanya adalah kaum perempuan.
Secara khusus, Budi mengaskan bahwa pemerintah berusaha melindungi anak dari efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital dan internet. Dia berpendapat bahwa anak-anak harus dilindungi dari pornografi dan kekerasan anak-anak, karena hal itu dapat merusak generasi berikutnya.
“Kami ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten yang baik, jadi sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenai perlindungan anak di internet, yang artinya melindungi anak di dunia digital,” harapnya.
Budi Arie juga meminta semua orang, terutama dunia pendidikan, untuk terus berusaha meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Kita perlu menyadari bahwa kejahatan digital sering ditemukan di era digital ini. Untuk itu, penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru,” ungkapnya. (*)