Tanggal dan Hari

Oknum TNI Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Ketiga polisi yang meninggal adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/senivpetro)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri dan TNI bersinergi menangkap para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dia menegaskan para pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat.

Diketahui tiga anggota polisi yang meninggal dunia itu adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Ketiga polisi ini meninggal akibat ditembak saat melakukan penggerebekan sabung ayam pada, Senin (17/3/2025) sore.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” terang Abdullah, Selasa (18/3/2025).

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang melakukan investigasi gabungan terhadap kasus penembakan tersebut. Aparat memang harus bergerak cepat menangani kasus itu.

“Para pelaku harus segera ditangkap. Mereka telah berani menyerang dan membunuh aparat kepolisian,” tegasnya.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Mereka telah menghilangkan nyawa tiga anggota polisi yang sedang menjalankan tugasnya.

Jika memang ada oknum tentara yang terlibat dalam kasus itu, maka TNI harus menindak tegas anggotanya. Tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut. TNI tidak boleh pandang bulu.

“Siapapun dan apapun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN