Tanggal dan Hari

Wabah PMK Merebak, DPR Desak Kementan Gerak Cepat

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta Kementerian Pertanian serius menanggapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak di berbagai daerah. Firman mendorong langkah isolasi, vaksinasi, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak agar penyebaran wabah dapat dikendalikan dengan efektif.
Anggota DPR Firman Soebagyo. (Foto: DPR.GO.ID)
Anggota DPR Firman Soebagyo. (Foto: DPR.GO.ID)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah di Indonesia. 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dimintanya untuk serius menyikapi kasus PMK yang menyebabkan kematian pada hewan ternak terutama sapi. 

“Saya berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK,” ujar Firman di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Politisi Golkar ini mengatakan Kementerian Pertanian bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi lonjakan wabah PMK. Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah vaksinasi ke sejumlah wilayah terdampak PMK.

“Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” lanjutnya.

Firman menilai wabah PMK selalu muncul pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Akan tetapi, pemerintah tampaknya selalu tidak siap dan baru mulai bergerak setelah kasus PMK meledak di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera merespons cepat dengan menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya, untuk sementara, sebaiknya ada larangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.

“Dengan demikian, potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” ungkapnya.

Penulis: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN