JAKARTA,PROTIMES.CO – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon pertanyakan standar ganda dalam demokrasi, terutama tentang bagaimana mencapai SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat. Dalam diskusi panel SDG 16 di Forum Parlemen IPU UN pada Forum Politik Tingkat Tinggi (HLPF) tentang Pembangunan Berkelanjutan di Markas Besar PBB, Selasa, 16 Juli 2024.
“Jika kita bicara mengenai upaya penguatan parlemen untuk mewujudkan SDG 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi. Bagaimana kita berbicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soal demokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangan negara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?” ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Adapun hal itu ia utarakan kepada panelis yang notabene merupakan perwakilan UNDP, Senat Chile dan International Budget Partnership, di sesi pertama terkait SDG 16 “Investing in Parliament as Key Institutions of Governance.
Dia menambahkan, mereka melihat bahwa keadaan konflik, seperti yang terjadi di Gaza, memburuk pencapaian SDG 16. Selain itu, aturan internasional tidak dihormati lagi. Berbagai demonstrasi terjadi sebagai akibat dari peristiwa tersebut. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Jika tidak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaan yang sudah rapuh.
Akibatnya, dia percaya bahwa parlemen yang kuat dan inklusif diperlukan, dan partisipasi publik yang signifikan dapat membantu mencapainya. Ini berarti bahwa keluhan masyarakat harus didengar, dipertimbangkan, dan ditanggapi. Dia tegaskan bahwa parlemen yang transparan dan terbuka perlu didukung dengan legislasi dasar seperti UU tentang Partisipasi Publik dan UU Keterbukaan Informasi.
Dijelaskan Fadli, DPR RI sendiri telah menginisiasi gerakan Open Parlemen sejak 2018, sekaligus mendorong perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan memastikan partisipasi publik terakomodasi di setiap tahapan pembuatan UU.
“Tidak hanya itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat secara substantif memberikan landasan hukum untuk target SDG 16.4 terkait pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri,” tambah Ketua Delegasi BKSAP DPR RI ini.
Selain itu, delegasi BKSAP melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Majelis Umum PBB, H.E. Dennis Francis. Mereka juga bertemu dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Lembaga Sumber Daya Air Dunia dan Institut Pembangunan Berkelanjutan (IISD).
Anggota delegasi BKSAP DPR RI lainnya, termasuk Gilang Dhielafararez dan Agustina Wilujeng dari Fraksi PDI-Perjuangan, Putu Supadma Rudana dari Fraksi Demokrat, Sukamta dari Fraksi PKS, Achmad Hafidz Tohir dari Fraksi PAN, dan Kamrussamad dari Fraksi Gerindra, hadir bersama Fadli di acara tersebut. (*/ayu/aha)