KIARA mencatat sejumlah dampak lainnya, seperti kebun warga yang dijadikan jalan hauling tambang dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak kehadiran PT GKP.
Posts published in “Sulawesi Tenggara”
PT GKP, yang melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, berdalih larangan tersebut melanggar hak konstitusional mereka dan diskriminatif.