Tanggal dan Hari

Utang Rp6,49 Triliun dari Spanyol untuk KKP Dinilai Hanya Menambah Beban Negara

Firman Soebagyo mengatakan pinjaman luar negeri sebesar Rp6,5 triliun oleh KKP belum urgent dan hanya menambah beban utang negara pemerintahan Prabowo-Gibran.
Uang Euro. (Foto: Freepik/pvproductions)

PROTIMES.CO – Pemerintah Indonesia telah melakukan pinjaman luar negeri sebesar Rp6,49 triliun kepada Instituto de Credito Oficial (ICO) Spanyol dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) Spanyol untuk membiayai proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Direktoral Jenderal Pengawasan Sumberdaya Daya Kelautan dan Perikanan KKP, bahwa pinjaman dri ICO sebesar EUR 150.800.000 atau setara Rp2,9 triliun dan pinjaman dari BBVA Spanyol  sebesar 189.082.010 atau setara Rp3,6 triliun, maka totalnya adalah Rp6,5 triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan pinjaman luar negeri sebesar Rp6,5 triliun untuk membiayai proyek MFISS yakni program pengawasan terpadu kelautan dan perikanan yang dicanangkan oleh KKP belum urgent dan hanya menambah beban utang negara pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dilihat dari sisi urgensi, maka belum urgent, karena dengan anggaran yang ada di Kementerian KKP saat ini bisa untuk penguatan pembiayaan program rutin KKP, dan dapat memaksimalkan produk dalam negeri untuk kebutuhan kapal. Walaupun anggaran belum optimal, tetapi paling tidak kita tidak menambah utang negara, yang nantinya membuat ketergantungan kita terhadap negara lain makin tinggi karena berutang,” ujar Firman.

“Sementara itu, Presiden Prabowo berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa, dan salah satunya adalah mengurangi utang luar negeri. Sesuai dengan instruksi presiden, harus mengutamakan penguatan produk dalam negeri dan kita tidak membudayakan utang, sehingga bangsa ini tidak tersandera,” lanjutnya.

Firman juga menambahkan bahwa dengan kondisi kapasitas anggaran terbatas dan penerapan sistem unified budget, maka pinjam baru yang dilakukan untuk membiayai proyek MFISS mengganggu porsi anggaran yang bersumber dari RM (Rupiah Murni), yang sudah diperuntukan untuk membiayai kegiatan prioritas dan yang bersifat baseline.

Anehnya, proyek MFISS yang dirancang oleh KKP dengan skema pembiayaan dari pinjaman utang luar negeri tidak pernah disampaikan dan dibahas dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI.

Hal ini mengindikasikan bahwa KKP tidak terbuka terkait utang luar negeri ini untuk sumber pembiayaan proyek ini kepada Komisi IV sebagai mitra kerjanya.

“Kita menduga dan patut dicurigai kalau ada sesuatu. Permainan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyetujui realisasi utang ini. Karena ditengarai ada broker yang memainkan peran ini, untuk mendapatkan fee dari proyek pinjaman luar negeri ini,” kata dia.

“Oleh karena itu, kami dari Komisi IV DPR RI akan mempelajari dan menelaah secara detail untung rugi atau plus minus pembiayaan proyek MFISS dengan menggunakan pinjaman luar negeri,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN