Tanggal dan Hari

Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, kasus suap sebesar Rp60 miliar itu jelas menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/Racool_studio)

PROTIMES.CO – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya.

Tindakan itu, katanya, jelas menampar wajah pengadilan.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, mengatakan, kasus suap itu sangat memprihatikan.

Apalagi penerima suap itu adalah para hakim yang selama ini menyidangkan perkara. Tentu, publik sangat menyayangkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan para hakim.

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan, kasus suap sebesar Rp60 miliar itu jelas menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah.

Citra hakim dan pengadilan rusak akibat ulah para hakim yang menerima suap untuk memuluskan perkara itu.

“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” terang legislator asal Daerah Pemilih (Dapil) Jawa Timur X itu, Selasa (15/4/2025).

Gus Jazil meminta pengadilan melakukan pembenahan internal setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan.

“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” beber Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Gus Jazil mengatakan, jika membutuhkan anggaran dalam reformasi pengadilan, pihaknya siap membantu dan mendukung penyiapan anggaran.

Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.

“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” beber Gus Jazil.

Dia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha membangun dan menaikan kepercayaan publik.

Akan tetapi, kepercayaan publik itu akan sulit didapatkan, jika lembaga hukum bermasalah.

“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” ungkap politisi asal Bawean, Gresik, Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka suap Rp60 miliar.

Suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis onslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN