Tanggal dan Hari

Komnas HAM: Teror terhadap Tempo Ancam Kebebasan Pers

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan bahwa teror yang dialami Tempo bukan insiden kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/Rochak Shukla)

PROTIMES.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan bahwa teror yang dialami Tempo bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menegaskan hal itu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, menyusul penyelidikan awal terhadap laporan teror kepada jurnalis Tempo.

“Serangan ini menimbulkan dampak psikologis mendalam dan berpotensi membungkam suara jurnalis,” tegas Semendawai.

Ia menilai, serangkaian insiden mulai dari pengiriman kepala babi, bangkai tikus, peretasan, hingga ancaman langsung kepada jurnalis dan keluarga mereka, merupakan upaya intimidasi sistematis.

Menurut Semendawai, dampak psikologis tersebut sudah terlihat di kalangan jurnalis Tempo.

“Banyak dari mereka yang merasa down, tapi tetap berusaha tegar dan melanjutkan tugas jurnalistiknya,” ujarnya.

Komnas HAM juga menyoroti bahwa target utama tampaknya adalah jurnalis perempuan, Cica, yang merupakan satu-satunya perempuan dalam tim podcast Bocor Alus. Teror juga menyasar keluarganya yang tinggal di lokasi berbeda.

“Ini menunjukkan bahwa pelaku ingin menciptakan rasa takut, tidak hanya kepada individu, tapi juga lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Semendawai mengatakan, ketakutan yang muncul bisa mendorong jurnalis untuk melakukan swasensor. “Jika itu terjadi, maka kebebasan pers akan terganggu secara serius,” ujarnya.

Komnas HAM mendukung upaya Polri, yang disebut telah mulai memeriksa saksi-saksi, dan berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan.

Ia juga meminta perhatian terhadap kasus lama yang menimpa jurnalis Hussein Abri agar tidak luput dari proses hukum.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN