Tanggal dan Hari

Arzeti Bilbina Soroti Maraknya Parsel Online, Satgas Pangan Diminta Pastikan Keamanan

Anggota Komisi XI DPR RI Arzeti meminta pemerintah memastikan kualitas parsel online yang tengah marak penjualannya agar memenuhi standar keamanan pangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti maraknya penjualan parsel lebaran melalui marketplace yang disambut gembira banyak kalangan.

Dia meminta pemerintah memastikan kualitas parsel online tersebut agar memenuhi standar keamanan pangan.

“Tentu maraknya parcel lebaran yang dijual online kita sambut gembira karena akan semakin memudahkan pembeli dan penjual. Kendati demikian, pemerintah melalui Satgas Pangan harus memastikan kualitas, mutu, dan gizi paket pangan dalam parcel lebaran tersebut,” ujar Arzeti Bilbina, Selasa (18/3/2025).

Dia mengatakan, selama ini pengawasan dan razia parsel lebaran hanya fokus di pasar maupun toko offline.

Sementara penjualan parsel melalui marketplace hingga saat ini belum ditemukan pola pengawasan yang efektif.

“Padahal ancaman terhadap parcel kedaluwarsa, bahan di bawah standar gizi masih bisa terjadi,” ujarnya.

Arzeti mengungkapkan penjualan produk secara online mengalami peningkatan mengingat makin masifnya kemudahan untuk membeli produk, termasuk membeli parsel.

Dia meminta pemeriksaan standar mutu pangan di gudang-gudang penjualan toko online agar dapat memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.

“Pemberian parsel sudah menjadi agenda tahunan di hari-hari tertentu. Tapi parsel yang dijual jangan sampai ada yang kedaluwarsa atau mengandung bahan-bahan berbahaya,” katanya.

Legislator dari Dapil Jatim I ini mengapresiasi kementerian hingga pemerintah daerah yang intensif melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di pasaran offline.

Namun, ia meminta sidak ini harus dibarengi dengan penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, oknum-oknum akan memanfaatkan celah lemahnya penegakan hukum ini dengan melakukan pelanggaran dari waktu ke waktu. Jika ini yang terjadi, masyarakat yang dirugi,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN