MAKASSAR, PROTIMES.CO – Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, memberikan gelar adat kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada Jumat, (14/6/24).
Yasonna resmi diangkat menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa dengan gelar “Mangngassai Dg Makkule”, yang berarti pemimpin yang dapat membuat keputusan.
Menurut Andi Didis Abu Baidi, juru bicara Kerajaan Gowa, makna gelar tersebut berarti Yasonna memilih seseorang untuk melakukan pekerjaan tertentu dan berkhidmat kepada masyarakat.
Andi mengatakan bahwa Yasonna memiliki sifat kepemimpinan partisipatif karena dia selalu mempertimbangkan pendapat masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Yasonna disebut telah melibatkan lembaga masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, dia dianggap selalu berkolaborasi dengan pejabat lainnya.
“Beliau (Yasonna) memiliki ciri-ciri kepemimpinan yang tegas dan berani. Dia memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi,” ujar Andi.
Kerajaan Gowa berharap Yasonna dapat melaksanakan tugasnya dengan bijaksana, tegas, dan mengayomi masyarakat Indonesia dengan gelar yang diberikannya.
Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan oleh Kerajaan Gowa dan merasa terhormat menjadi bagian dari keluarga mereka.
“Dari dalam hati saya, saya sangat berterima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa, susah atau senang, kita adalah keluarga,” ucapnya. (*)