Tanggal dan Hari

Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, DPR Akan Panggil PT Pertamina dan Kementerian BUMN

Banyak kalangan mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.

PROTIMES.CO – Banyak kalangan mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina.

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai kasus tersebut menjadi momentum Pertamina untuk berbenah diri setelah masuk menjadi bagian dari super holding Danantara.

“Kami mengapresiasi Kejagung yang berhasil membongkar praktik korupsi yang masuk klasifikasi mega skandal, yang berlangsung secara terstruktur dan masif dalam beberapa tahun terakhir. Ini harus menjadi momentum pembenahan dari Pertamina secara menyeluruh. Apalagi Pertamina termasuk aset unggulan dari Danantara,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Rivqy juga menyoroti bahwa kasus ini terjadi akibat mentalitas koruptif para pelaku dan minimnya pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

“Apalagi dugaan korupsi ini kemungkinan besar telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023,” katanya.

Gus Rivqy mengatakan Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Menurutnya, langkah pembenahan di tubuh PT Pertamina harus jelas agar kasus ini tidak terulang di masa depan.

“Harus ada pembenahan agar Pertamina benar-benar menjadi perusahaan unggul karena perannya sangat strategis terkait manajemen pengelolaan energi dalam negeri,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN