PROTIMES.CO — Polemik dugaan aliran dana Rp20 juta kepada mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) di lingkungan Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kampus.
Dalam press release yang disampaikan langsung oleh Rektor UBK, Sri Mumpuni, pada 23 Juni 2026, UBK menegaskan bahwa kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pada 15 Juni lalu merupakan murni aspirasi mahasiswa, bukan mandat institusi.
Pengakuan Rp20 Juta: Ada Aliran Dana ke Mahasiswa
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum berinisial Abdi.
Dari hasil pemeriksaan, Abdi mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta.

Dana tersebut, menurut pengakuannya, diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum yang disebut sebagai perantara dari oknum aparat kepolisian.
“Yang bersangkutan sudah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang tersebut,” tegas Daniel.
Lebih lanjut, dana itu disebut telah dibagikan kepada sejumlah mahasiswa lain, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.
Namun, UBK menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi ulang melalui proses investigasi.
Motif Terungkap: Diminta Tidak Demo ke Istana
Dari pengakuan yang disampaikan, uang tersebut diberikan menjelang aksi mahasiswa dengan tujuan tertentu.
Mahasiswa disebut diarahkan untuk tidak melakukan demonstrasi ke Istana, melainkan dialihkan ke DPR RI.
Namun, fakta lain justru menambah kompleksitas kasus ini.

“Mahasiswa tetap melakukan aksi ke Istana meskipun menerima uang tersebut,” jelas Daniel.
Artinya, meskipun ada dugaan adanya pengaruh, arah gerakan mahasiswa tidak sepenuhnya berubah.
Ketua BEM FH Dinonaktifkan, Investigasi Berjalan
Sebagai langkah tegas, UBK telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum tersebut.
Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil investigasi yang kini ditangani oleh Komisi Etik kampus.
Sanksi yang akan diberikan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran akademik dan akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” tegas pihak rektorat.
UBK: Jangan Generalisasi, Jaga Nama Baik Kampus
Di tengah derasnya opini publik, UBK juga meminta masyarakat dan media untuk tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh mahasiswa.
Rektor menegaskan bahwa ribuan mahasiswa UBK tetap aktif, berprestasi, dan berkontribusi positif dalam berbagai bidang.
Selain itu, UBK juga menolak adanya pihak eksternal yang mencoba menunggangi gerakan mahasiswa.
Komitmen Moral Jadi Sorotan
Wakil Rektor IV, Franky Roring, menegaskan bahwa langkah terbuka UBK dalam mengungkap kasus ini adalah bagian dari komitmen moral institusi.
Menurutnya, keberanian mengakui kesalahan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa.
“Ini menunjukkan masih banyak warga kampus yang berkomitmen pada nilai moral dan perjuangan mahasiswa,” ujarnya.







Be First to Comment