PROTIMES.CO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas menjadi lebih transformatif agar pekerja tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menurutnya, hubungan industrial tidak cukup hanya menjaga keharmonisan, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi strategis antara pekerja dan perusahaan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia menilai, transformasi ini menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan struktur pekerjaan akibat digitalisasi, otomasi, dan AI. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi telah mengubah pola kerja sehingga menuntut adaptasi yang lebih cepat dari para pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang kuat tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi kebijakan, kerja sama penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi semata, melainkan sebagai aset strategis perusahaan. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial harus dibangun dengan prinsip saling percaya, komunikasi yang terbuka, serta komitmen mencari solusi bersama.
Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui momentum ini, pemerintah berharap hubungan industrial yang transformatif dapat menjadi kunci dalam menghadapi perubahan dunia kerja, sekaligus mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Emas dengan tenaga kerja yang adaptif dan kompetitif.







Be First to Comment