PROTIMES.CO – Puluhan warga yang tergabung dalam masyarakat lingkar tambang mendatangi kantor perwakilan PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP) di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, pada Kamis (5/3/2026). Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait penghentian operasional tambang yang dinilai telah memukul perekonomian masyarakat sekitar. Warga meminta perusahaan segera kembali beroperasi agar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat kembali berjalan.
Selama ini keberadaan tambang BPEP menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal karena melibatkan banyak sektor usaha masyarakat, mulai dari jasa transportasi air, penyediaan konsumsi, hingga usaha mikro yang melayani kebutuhan pekerja tambang. Sejak aktivitas perusahaan berhenti beberapa bulan terakhir, sejumlah sumber pendapatan warga ikut terhenti. Kapal-kapal kayu milik warga yang biasanya disewa untuk transportasi karyawan dan kontraktor kini hanya tertambat di dermaga tanpa aktivitas, sementara usaha kecil seperti katering rumahan, jasa laundry, dan warung makan mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Perwakilan masyarakat H. Ruka menyampaikan bahwa kondisi ekonomi warga saat ini berada dalam situasi yang sulit karena banyak keluarga kehilangan penghasilan utama. Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun aktivitas tambang telah menciptakan mata rantai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun ketika operasional berhenti, dampaknya langsung terasa pada pendapatan warga yang bergantung pada kegiatan tersebut. “Sejak tambang berhenti, kapal warga tidak lagi disewa dan banyak usaha kecil kehilangan pelanggan. Banyak keluarga yang sekarang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh perwakilan masyarakat lainnya, Iliyas, yang menyebut dampak ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pemilik kapal atau kontraktor lokal, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil di sekitar area tambang. Menurutnya, warung makan yang sebelumnya ramai oleh pekerja tambang kini mengalami penurunan jumlah pembeli secara drastis.
“Usaha katering, laundry, hingga warung makan ikut terdampak. Banyak warga yang kehilangan sumber penghasilan karena aktivitas tambang berhenti,” kata dia.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan manajemen PT BPEP Gendut Supriyanto SH,MH, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini belum dapat melanjutkan operasional karena proses persetujuan RKAB masih tertahan di tingkat pemerintah.
Situasi semakin kompleks karena wilayah konsesi perusahaan kini masuk dalam peta administrasi IKN, sehingga proses perizinan harus menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan ibu kota baru. Tanpa persetujuan dari Kementerian ESDM, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan kegiatan produksi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada manajemen pusat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi yang dapat memberikan kepastian bagi perusahaan dan masyarakat.











Be First to Comment