Press "Enter" to skip to content

Kenaikan PBB Picu Demo di Pati, DPR: Kepala Daerah Harus Kreatif Tarik Pajak

Ilustrasi. (Foto: Freepik/jcomp)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, merespons berlangsungnya demonstrasi di beberapa daerah, khususnya di Pati, yang disebabkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dia meminta para kepala daerah agar kreatif membuat trobosan dalam penarikan pajak bagi masyarakat.

Diketahui selain di Pati, kenaikan PBB juga memicu aksi protes di Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon.

Masyarakat merasa kebijakan kenaikan pajak itu sangat memberatkan. Apalagi, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang tidak menentu seperti sekarang ini. Banyak masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo, mengatakan bahwa idealnya, kenaikan PBB akan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, juga dapat memperkuat otonomi fiskal daerah, sehingga daerah memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan mereka sendiri dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Pendapatan dari PBB dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang politisi asal Dapil Jawa Tengah IX itu, Jumat (15/8/2015).

Masalahnya, kata Edo, kenaikan PBB juga berdampak negatif. Hal ini memerlukan sensitifitas kepala daerah, apalagi dalam situasi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja.

“Jangan karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, lalu membuat kebijakan semaunya,” ucapnya.

Menurutnya, prinsip dasar sebagai kepala daerah harus dijalankan. Misalnya, soal transparansi alasan dan tujuan kenaikan PBB, serta bagaimana pendapatan dari PBB akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program sosial.

“Kepala daerah harus memastikan bahwa kebijakan kenaikan PBB adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Edo menyatakan, kenaikan PBB dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti pensiunan dan orang lanjut usia.

Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak warga di perkotaan yang terpaksa menjual rumah dan pindah ke pinggiran kota karena tidak mampu membayar PBB.

Untuk itu, kepala daerah harus kreatif mencari solusi, seperti pemberian diskon, pembebasan/pemutihan bagi kelompok masyarakat tak berpenghasilan, atau bisa juga dengan cara pengampunan untuk tahun yang telah berlalu dan hanya diwajibkan untuk tahun berjalan.

“Prinsipnya semua perlu komunikasi yang baik, yang terjadi seperti di Kota Pati, selain memberatkan, juga nampak memaksa, menakut-nakuti. Negara ini sudah 80 tahun merdeka, semoga tidak ada lagi kebijakan yang diputuskan dengan gaya penjajah,” tukasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *