Press "Enter" to skip to content

KemenP2MI Bertemu Wilfrida dan Keluarga Adelina Sau, Tegaskan Komitmen Cegah TPPO

Pertemuan KemenP2MI dengan Wilfrida Soik dan Yohana Banunaek. (Foto: Instagram/kemenp2mi)

PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar pertemuan dengan mantan pekerja migran Indonesia (PMI) Wilfrida Soik dan ibu dari Adelina Sau, Yohana Banunaek.

Diketahui Wilfrida Soik merupakan PMI yang sempat terjerat kasus di Malaysia dan dibantu oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bebas dan kembali ke Indonesia.

Sedangkan Adelina Sau merupakan PMI yang meninggal dunia karena mendapatkan kekerasan dari majikannya saat bekerja di Malaysia.

Mewakili Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Sekjen KemenP2MI Dwiyono menyebut pertemuan tersebut menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh jajaran KemenP2MI dalam menjalankan mandat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

“Kisah Ibu Wilfrida dan almarhumah Adelina adalah pengingat nyata betapa pentingnya negara hadir dan memastikan perlindungan kepada setiap PMI,” ujar Sekjen Dwiyono usai menemui Wilfrida Soik dan Ibunda Adelina Sau di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025).

Sekjen Dwiyono menegaskan bahwa KemenP2MI akan terus mendorong penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural dan aman, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik ilegal seperti melibatkan calo dan TPPO.

“Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Jangan lagi ada yang berangkat secara ilegal. Ini tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Lebih lanjut, Sekjen Dwiyono meminta agar jajaran KemenP2MI untuk terus melakukan sosialisasi migrasi yang aman agar kejadian yang menimpa Wilfrida dan almarhum Adelina Sau tidak terulang kembali.

“Seluruh anggota agar mengingatkan untuk bekerja keras melindungi PMI agar tidak terjadi hal-hal seperti yang dialami oleh Ibu Wilfrida maupun Almarhumah Adelina Sau,” katanya.

“Ini betul-betul menggugah kita semua untuk bisa melindungi PMI kita agar mereka untuk berangkat secara prosedural. Jangan sampai berangkat secara ilegal melalui calo atau sindikat TPPO,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *