Press "Enter" to skip to content

Neng Eem DPR Dorong LAMFI dan Lampintar Jadi Pilar Penguatan Nakes dan Faskes 

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (Foto: Fraksi PKB)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan pentingnya memperkuat ekosistem tenaga kesehatan (nakes) Indonesia dengan cara yang lebih aplikatif dan kolaboratif.

Hal ini disampaikannya dalam forum 3rd Annual Scientific Meeting & Anniversary Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI) yang digelar pada pekan ini di Yogyakarta.

Neng Eem menggarisbawahi bahwa lembaga-lembaga mitra pemerintah seperti LAMFI yang bergerak di bidang akreditasi fasilitas kesehatan, serta Lampintar Paripurna sebagai lembaga pelatihan resmi penyelenggara SKP tenaga kesehatan terdaftar di Kementerian Kesehatan, harus berperan aktif menjawab tantangan krusial bangsa.

“Saat ini kita menghadapi realita bahwa banyak dokter, terutama dokter umum, belum bisa membuka praktik karena terkendala uji kompetensi yang sulit diakses, kesulitan pemenuhan SKP, serta belum terakreditasinya faskes tempat mereka bertugas. Negara tidak boleh membiarkan hal ini berlarut-larut,” ungkapnya di hadapan Ketua Umum LAMFI dr Makky Zamzami MARS dan seluruh peserta yang terdiri dari Dirjen Kemenkes, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Jogja, Kadinkes Provinsi DIY, Kadinkes Jogja, organisasi profesi, surveior LAMFI dari 10 region, 34 provinsi dan top leader faskes se Indonesia.

Kekurangan Dokter dan Faskes yang Belum Terakreditasi Masih Menjadi Masalah Serius

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rasio dokter Indonesia masih berkisar di angka 0,47 : 1.000 jiwa, sedangkan standar WHO adalah 1:1.000. Bahkan, di beberapa kabupaten terpencil dan perbatasan, rasio ini bisa mencapai 1:5.000 atau lebih.

Di sisi lain, hingga 2024, masih terdapat lebih dari 10.000 puskesmas, klinik, dan faskes swasta yang belum terakreditasi, sehingga tak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun menerima insentif pemerintah. Kondisi ini menyebabkan akses masyarakat terhadap layanan bermutu menjadi tidak merata.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kesehatan Harus Diperluas

Neng Eem juga menyoroti bahwa banyak nakes, khususnya di sektor non-ASN dan swasta, belum memperoleh perlindungan sosial dasar seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, mereka merupakan kelompok kerja dengan risiko tinggi, dari paparan infeksi hingga tekanan psikis akibat beban kerja yang berat.

“Kita tidak bisa bicara mutu layanan jika yang melayani tidak sejahtera. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi dokter, bidan, perawat, dan semua nakes harus diwajibkan secara sistemik. Termasuk bagi mereka yang praktik mandiri di desa atau membuka klinik kecil,” tegas Eem.

Dia mendorong agar LAMFI tidak hanya menjadi lembaga akreditasi formalitas, tetapi juga akselerator peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer.

Lembaga ini dapat menjembatani faskes-faskes kecil agar bisa memenuhi standar nasional, terutama dalam layanan rujukan, rekam medis digital, sistem pelaporan mutu, dan edukasi pasien.

Sementara itu, Lampintar Paripurna sebagai lembaga pelatihan resmi diharapkan mempermudah akses tenaga kesehatan terhadap pelatihan berbasis kompetensi dan pemenuhan SKP.

Pelatihan harus lebih terjangkau, berbasis kebutuhan lapangan, dan bisa diakses secara daring maupun luring di wilayah 3T.

Komitmen DPR: Integrasi Sistem Pelatihan, Akreditasi, dan Perlindungan Nakes

Sebagai bagian dari Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Eem menegaskan akan terus memperjuangkan percepatan distribusi dokter dan tenaga kesehatan ke wilayah terpencil melalui kebijakan afirmatif dan insentif serta penguatan akreditasi faskes primer dan jejaring rujukan dengan sinergi antar-lembaga dan dukungan anggaran.

Selain itu, ia juga akan mendorong reformasi sistem pelatihan SKP tenaga kesehatan agar lebih adaptif, kolaboratif, dan tidak memberatkan, perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk semua nakes tanpa terkecuali, serta peningkatan alokasi APBN untuk pendidikan dan penguatan SDM kesehatan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun mendatang.

“Negara harus hadir dalam sistem yang memudahkan, bukan mempersulit. Saat dokter dan tenaga kesehatan mendapat dukungan pelatihan, faskesnya terakreditasi, dan perlindungan sosialnya dijamin, maka pelayanan kepada masyarakat pun akan meningkat kualitasnya,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *