Tanggal dan Hari

Yasonna Resmikan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel untuk Mendukung Investasi

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Ini karena suatu daerah dengan tingkat kesadaran hukum tinggi sangat mendukung iklim investasi.
WhatsApp
Facebook
X
Threads

MAKASSAR,PROTIMES.CO – Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM, meresmikan 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menyatakan bahwa desa atau kelurahan yang sadar hukum sangat membantu meningkatkan minat investasi di Sulsel.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Ini karena suatu daerah dengan tingkat kesadaran hukum tinggi sangat mendukung iklim investasi,” kata Yasonna di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6). 

Menurut Yasonna, komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha sangat erat kaitannya dengan kepatuhan hukum suatu wilayah. Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk bekerja sama dalam berbagai bentuk.

Yasonna menyatakan bahwa kehadiran desa dan kelurahan hukum adalah upaya pemerintah untuk memperkuat keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kehidupan yang aman dan tertib akan dihasilkan dari kepatuhan terhadap hukum.

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera bergantung pada seberapa patuh masyarakat terhadap hukum. Yasonna menyatakan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan dari Pemda dan Kemenkumham harus diimbangi dengan Desa/Kelurahan yang sadar hukum.

Kementerian Hukum dan HAM memiliki berbagai program untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat, termasuk penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Selain itu, Kemenkumham memberikan dukungan kepada kepala desa dan lurah dalam peran mereka sebagai juru damai, yang bertanggung jawab untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui tiga bidang: pariwisata, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Menurut Yasonna, Kemenkumhan telah memberikan penghargaan kepada Kepala Desa dan Lurah sebanyak dua kali di tahun 2024 dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA). Dua perwakilan dari Sulsel menerima penghargaan selama acara tersebut. Mereka adalah lurah dan kepala desa dari Desa Belo di Kabupaten Soppeng dan Desa Cakke Bone di Kabupaten Bone.

Yasonna berharap peresmian desa atau kelurahan yang sadar hukum kali ini akan menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum di antara penduduknya.

“Saya juga mendorong desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga mereka dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa mendatang,” katanya.

Sejak peresmian hari ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan, dengan 33 di antaranya tersebar di 28 kecamatan di delapan kabupaten/kota. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN