Tanggal dan Hari

MenkoPolhukam Libatkan Masyarakat Sapu Bersih Pungli dengan Si Duli

WhatsApp
Facebook
X
Threads
Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan semangat bebas pungutan liar (pungli). (Hum.Menkopolhukm)

JAKARTA,PROTIMES -Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan dan memberantas pungutan liar (Pungli).

Menko Hadi membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024), dengan mengatakan, Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli.

Si Duli adalah aplikasi yang telah ada sebelumnya yang dapat membantu orang-orang berkomunikasi tentang masalah pungli di tingkat pusat, daerah, bahkan kabupaten/kota.

Selain itu, Hadi menekankan betapa pentingnya bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli untuk meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui kolaborasi antara Si Duli dan SP4N Lapor! yang dimiliki Kemenpan RB.

“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” ujar Hadi.

Kehidupan bangsa dan negara tidak terlepas dari tugas pemerintah untuk membantu orang melakukan kegiatannya sehari-hari melalui pelayanan publik.

Hadi menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Dia menyatakan bahwa Pungli adalah salah satu jenis mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, informasi yang terbatas tentang layanan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, dan kebiasaan pelaksana dan pengguna layanan adalah beberapa penyebabnya.

“Beberapa metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan hasil IPAK dengan mencegah pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli,” ungkap Hadi. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN