PROTIMES.CO – DPR mendesak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengungkap dalang di balik kasus hadirnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati alias Titiek Soeharto menegaskan pihak yang bersalah harus mengganti biaya pembongkaran pagar laut tersebut.
“Kemarin itu ada pencabutan pagar yang mengerahkan begitu banyak aparat untuk mencabut yang 30 kilometer ini. Tentunya ada biaya-biaya yang timbul yang cukup besar,” kata Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/1/2025).
“Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah, untuk yang melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan,” imbuhnya.
Politisi Gerindra ini berharap KKP dapat terus melakukan pengawasan agar kasus pembuatan pagar laut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami sudah cukup sepakat bahwa kementerian ini sudah melakukan tugasnya. Tapi kami ingin supaya ke depan agar lebih diantisipasi lagi,” kata Titiek.
“Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Karena kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi diantisipasi mungkin dari sekarang,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul Anwar
Editor: Khopipah Indah Lestari