PROTIMES.co — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, mendukung pengawasan Ombudsman RI atas dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia meminta instansi terkait menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Agun.
Dia menambahkan, hasil pengawasan perlu ditindaklanjuti untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Ombudsman melakukan sidak pada 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan timnya menemukan bangunan yang diduga dihuni warga binaan, dengan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Menurut Syafrida, tim sempat ditolak masuk ke blok hunian.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Syafrida.
Wakil Ketua Komisi II lainnya, Dede Yusuf, menyebut sidak Ombudsman merupakan bagian dari tugas pengawasan pelayanan publik. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi.
“Jadi mestinya tidak perlu dihalang-halangi,” kata Dede. Ia juga menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan Ombudsman adalah memastikan pelayanan publik berjalan baik, bukan mencari kesalahan orang.







Be First to Comment