PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Yayasan Buddha Tzu Chi berkolaborasi melakukan penataan kawasan permukiman dengan meluncurkan Program Rumah Layak Huni di RT 10/12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Semoga pihak lain bisa mencontoh agar semakin banyak warga yang menerima manfaatnya dan menempati hunian yang lebih baik,” ujar Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi di lokasi acara, Senin (20/1/2025).
Pj Teguh menuturkan, sebanyak sembilan rumah warga kurang mampu di wilayah tersebut akan direnovasi oleh Yayasan Buddha Tzu Chi. Selain itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyebut pihaknya telah melakukan beberapa kali sosialisasi bersama camat, lurah, ketua RT/RW, LMK, dan warga terkait Program Rumah Layak Huni.
“Sebelumnya juga sudah dibangun dan diresmikan satu rumah vertikal yang telah dihuni oleh beberapa kepala keluarga (KK) di Tanah Tinggi pada September 2024,” kata Arifin.
Arifin mengungkap pihaknya telah melakukan pendataan warga se-Kecamatan Johar Baru untuk program penataan permukiman ini.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari