Tanggal dan Hari

Menteri ATR/BPN Akui Pagar Laut di Tangerang Punya Sertifikat HGB

Nusron pun meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kabar terkait sertifikat HGB untuk wilayah pagar laut misterius di Tangerang.
Konferensi pers terkait polemik pagar laut Tangerang di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: Instagram)

PROTIMES.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan rumor yang menyebut bahwa pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkap bahwa area laut yang dipagari terbagi dalam 263 bidang sertifikat HGB milik beberapa pihak.

“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosial media,” ujar Nusron di hadapan para wartawan.

“Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang,” sambungnya.

Selain itu, Nusron juga mengonfirmasi bahwa terdapat surat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang.

“Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu ada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Nusron pun meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kabar terkait sertifikat HGB untuk wilayah pagar laut misterius di Tangerang. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini segera.

“Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi,” ujarnya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN