Tanggal dan Hari

Komdigi Buat Aturan Medsos untuk Anak, DPR: Harus Diikuti Sanksi

Oleh mewanti-wanti agar dalam aturan internet ramah anak diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. (Foto: Istimewa)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat. 

Menurutnya, langkah ini untuk memastikan agar dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan. 

“Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia, karena dampak negatifnya begitu luar biasa. Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Politisi PKB ini mewanti-wanti agar dalam aturan internet ramah anak diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex

Selain itu, sanksi ini juga bisa diberikan kepada orang tua yang tidak mematuhi aturan penggunaan internet ramah anak. 

“Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” katanya.

Penulis: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN