PROTIMES.co — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan memberikan izin bagi rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026). Rencana konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Yusril: Pemerintah Tidak Akan Beri Izin
Yusril mengatakan keputusan pemerintah diambil setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta kepolisian.
Menurutnya, pemerintah tidak mempersoalkan agama maupun nama musisi tersebut. Namun, pemerintah mempertimbangkan dugaan bahwa pertunjukan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel.” ujar Yusril.
Yusril menyebut hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Ia juga menyatakan pertimbangan keamanan dalam negeri menjadi faktor lain dalam keputusan pemerintah.
“Lain daripada itu, persoalan yang paling mendasar adalah pertimbangan masalah keamanan di dalam negeri,” jelasnya.
Panitia Belum Mengajukan Izin dan Visa
Yusril mengungkapkan, hingga konferensi pers digelar, panitia belum mengajukan permohonan izin resmi untuk menyelenggarakan pertunjukan tersebut.
Hal yang sama berlaku dari sisi keimigrasian. Israel Houghton disebut belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan.
“Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa. Tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya,” terangnya.
Yusril juga menjelaskan bahwa visa kunjungan saat kedatangan atau visa arrival tidak dapat digunakan untuk tujuan menyelenggarakan atau tampil dalam pertunjukan musik tersebut.
Pemerintah bahkan menyoroti fakta bahwa penjualan tiket telah beredar secara daring meskipun izin pertunjukan belum diperoleh.
“Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada,” pungkasnya.







Be First to Comment