YOGYAKARTA,PROTIMES.CO – Tingkat kemiskinan Kota Yogyakarta pada tahun 2023 sebesar 6,49%, atau 29.480 orang, dan turun menjadi 6,26%, atau 28.790 orang, pada tahun 2024, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Ruang Yudistira Balai Kota pada Selasa, 23 Juli 2024, menyatakan bahwa mereka dapat mengurangi kemiskinan sebanyak 700 orang dalam waktu setidaknya hampir satu tahun.
“Tentunya upaya pengentasan kemiskinan menjadi kerja bersama antar perangkat daerah, instansi vertikal juga pihak terkait yang dalam penganggaran, penyusunan program intervensi dan implementasi penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan basis data yang ada,” katanya.
Menurutnya, basis data kemiskinan sangat penting untuk menampilkan data berdasarkan nama dan alamat sasaran intervensi sehingga program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan berjalan dengan baik.
“Saat ini basis data sasaran kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kemudian yang sedang dalam proses adalah pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan ke depannya akan mengoptimalkan aplikasi SEPAKAT sebagai alat dalam pelaksanaan intervensi,” terangnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan bahwa kemiskinan adalah masalah yang kompleks yang perlu ditangani dengan bantuan berbagai pihak dan sektor. Dengan demikian, Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2024 menetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2024-2025.
“TKPKD Kota Yogyakarta memiliki struktur organisasi yang melibatkan antar perangkat daerah dan wilayah. Di dalamnya memiliki tiga ketugasan utama berkaitan dengan pengelola program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga dan individu. Kemudian pengelola program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, serta pengelola data dan sistem informasi,” jelasnya. (jul/*)