PENANG,PROTIMES.CO – Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional. Kerja sama ini diperluas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR Code antara BI dan Bank of Korea (BoK). Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.
Tujuan kerja sama pembayaran berbasis QR code adalah untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yaitu QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan, yang akan diputuskan oleh BoK. Kerja sama ini akan membangun kerangka yang akan memudahkan pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.
Dengan kesepakatan ini, BI dan BoK bekerja sama untuk menerapkan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung oleh kerja sama erat antara pelaku industri kedua negara. Sebelum penerapan penuh, kerja sama akan dilanjutkan dengan pengembangan interkoneksi dan tahap uji coba. Mengingat banyaknya turis yang datang ke Korea Selatan dan Indonesia, implementasi kerja sama ini akan meningkatkan transaksi antar masyarakat di kedua negara.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.
“Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments,” ujarnya.
Dia menambahkan, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas. (*)