Press "Enter" to skip to content

Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza, DPR: Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan duka cita atas wafatnya Direktur RS Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, dan keluarganya akibat serangan Israel terhadap perumahan yang berada di barat daya Kota Gaza.

Sukamta menegaskan bahwa Israel terus menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa (extraordinary).

“Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan. Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap objek yang tidak boleh dijadikan target serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit dan tenaga medis,” ujarnya.

“Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel,” imbuhnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa serangan Israel terhadap RS Indonesia hingga menewaskan direkturnya telah melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional.

Salah satu aturan yang dilanggar adalah Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat Pasal 18, yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

Selain itu, Israel juga telah melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan.

“Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan,” jelas Sukamta.

Sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan, yang tidak digunakan untuk aktivitas militer, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius.

Tidak hanya menyerang fasilitas kesehatan dan tenaga medis, Israel juga melakukan serentetan kejahatan di Gaza. Ratusan jiwa melayang ketika sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan makanan dari Gaza Humanitarian Foundation (GHF)—satu-satunya yang diperbolehkan menyalurkan bantuan—karena penembakan brutal Israel. Insiden ini pun kemudian disebut sebagai dead trap atau jebakan mematikan.

“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Ditambah adanya kabar ditemukannya obat terlarang dalam bantuan makanan, semakin menambah penderitaan warga Gaza. Mereka sudah kelaparan tapi merasa khawatir untuk memakan, karena ada kandungan obat terlarang,” ujar Sukamta.

“Ini cara yang sangat keji dari Penjajah Israel, menyiksa psikologis warga Palestina. Hingga aktivis kemanusiaan dunia menyebut kondisi seperti ini lebih buruk dari Holocaust,” sambungnya.

Dalam hal ini, Sukamta mendukung Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak PBB dan seluruh negara di dunia menghentikan genosida yang terjadi di Gaza dan mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.

“Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina,” kata Sukamta.

“Termasuk segera menunjuk Dubes RI untuk PBB di New York dan Jenewa, karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co