PROTIMES.CO – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengakui bahwa penyelenggaraan event di ibu kota masih dihadapkan dengan kerumitan perizinan lintas instansi. Hal ini pun menjadi salah satu tantangan besar dalam pengembangan industri pariwisata dan kreatif di Jakarta.
“Untuk bikin event kelas internasional, bukan cuma urusan Dinas Pariwisata. Ada Imigrasi, Pajak, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polri, semua terlibat. Belum lagi izin keramaian, ambulans, tenaga medis, semua punya regulasi masing-masing,” ujar Kepala Pusat Pelatihan Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya kepada Protimes, Kamis (19/6/2025).
Gumilar mengatakan perlu ada satu payung regulasi yang menyederhanakan proses izin acara agar pelaku industri tidak terbebani dan Jakarta bisa bersaing sebagai kota global.
Ia menyebut bahwa event-event besar seperti konser internasional mampu mendatangkan wisatawan dari negara tetangga.
“Kalau event besar itu sukses, yang untung bukan cuma penyelenggara. Wisatawan meningkat, pendapatan asli daerah (PAD) juga naik. Makanya penyederhanaan perizinan jadi sangat penting,” tegasnya.
Ia juga menyebut kolaborasi dengan asosiasi profesi, seperti asosiasi event organizer (EO), sangat vital. Asosiasi berperan dalam memajukan anggotanya dan membuka peluang kerja yang lebih luas di Jakarta.
“Pemerintah berharap dengan tumbuhnya industri EO melalui asosiasi, maka pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan kreatif bisa terdongkrak. Otomatis juga berdampak pada pajak dan pendapatan daerah,” ucap Gumilar.
Dalam jangka panjang, Disparekraf juga tengah mendorong pelatihan sumber daya manusia (SDM) bersertifikasi melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk memperkuat daya saing tenaga kerja.
“Kalau kita ingin jadi kota global seperti Tokyo atau Seoul, semua aspek harus dikuatkan, termasuk SDM. Sertifikasi itu alat ukurnya,” tutupnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment