PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Diketahui keempat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahtra menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat,” kata Bahtra di Jakarta.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo terkait masalah ini sangat tepat dan bertujuan agar polemik empat pulau itu terselesaikan.
“Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment