Press "Enter" to skip to content

Rp11,8 T Disita dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Keseriusan Kejagung Berantas Korupsi 

Tumpukan uang sitaan hasil korupsi CPO Wilmar. (Foto: JawaPos.com/ Dery Ridwansah)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas crude palm oil (CPO).

Ia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” ujar Hasbiallah Ilyas di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa penanganan kasusnya harus dilakukan secara tuntas dan transparan, serta tidak tebang pilih.

Dia pun meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat, ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co