Press "Enter" to skip to content

Veronica Tan: Peningkatan SDM Harus Inklusif dan Tanpa Diskriminasi Gender

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan. (Foto: Kementerian PPPA)

PROTIMES.CO – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan secara inklusif dan setara tanpa membedakan gender.

“UUD 1945 menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki,” kata Veronica di Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2025).

“Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama untuk berkembang,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor, termasuk dalam politik melalui kebijakan afirmatif yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Veronica menekankan bahwa kesetaraan dapat dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

“Tinggal bagaimana aplikasi dan implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, juga menyoroti pentingnya peran keluarga.

Ia mengutip Paul San Francisco yang menyatakan bahwa kesetaraan dimulai dari keluarga.

Sementara itu, Stefani dari Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Wali Gereja Indonesia menyebut budaya patriarki masih menjadi tantangan dan mendorong kolaborasi antarpihak untuk menyuarakan keadilan gender.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co