DPR Apresiasi Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Ratna Juwita Sari menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam memberikan izin usaha tambang, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

PROTIMES.CO – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini dinilainya sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang memiliki kekayaan biodiversitas luar biasa.

“Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Meskipun begitu, Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu mengingatkan agar keputusan pencabutan izin ini dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara keseluruhan.

Ratna menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang. Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut Ratna mendorong agar pemerintah meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan, serta memperkuat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang sudah berjalan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

“Kita butuh komitmen bersama dalam menjaga lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top