DKPP menilai Idham Holik terbukti mengusulkan penerbitan Surat KPU RI tentang pengumuman calon atau pasangan calon berstatus sebagai tersangka dan terdakwa.
Posts tagged as “dkpp”
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara pemilu, yakni Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang dan Anggota KPU Kabupaten Madiun.
PROTIMES.CO – Ketua DKPP periode 2012–2017, Prof. Jimly Asshidiqie menyebut pada dekade ketiga abad 21, hampir seluruh negara telah mengadopsi sistem etika dalam kegiatan pemerintahan…
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch.
Heddy menjelaskan bahwa wacana pembubaran DKPP hanya disampaikan oleh satu anggota Komisi II DPR RI dan tidak mendapat dukungan mayoritas anggota lainnya.
Bahtra Banong mengatakan DKPP seharusnya memprioritaskan pelaksanaan PSU, mengingat ini adalah jalan terakhir pertaruhan keadilan dan penegakan hukum pilkada.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan permintaan DKPP untuk membentuk lembaga kesekretariatan sendiri dinilai tidak memberikan manfaat.
Selain politik uang, DKPP juga menyoroti masih terjadinya perbedaan antara KPU dan Bawaslu dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan maupun putusan MK.
DKPP menjatuhkan dua sanksi sekaligus kepada Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Ariyanto dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Dian Hasanudin dinilai telah melanggar prinsip mandiri dalam proses rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang Pemilu 2024 di Kabupaten Garut.
Zainul Muttaqin terbukti sebagai Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Sakra, Kabupeten Lombok Timur.
Diketahui anggaran DKPP semula sebesar Rp89 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp30 miliar. Pemangkasan anggaran ini imbas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Selama ini, DKPP berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut Toha, karena menjadi bagian dari Kemendagri, maka independensi DKPP dipertanyakan.
Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Saudara Hasyim Asy'ari Dengan Tidak Hormat.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.