Tanggal dan Hari

Wamenkop Jadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Wamenkop Ferry ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Foto: Kementerian Koperasi)

PROTIMES.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dari Keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Keluarnya Keppres tersebut dapat diartikan sebagai penunjukkan Kemenkop sebagai Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.

Menkop Budi Arie menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop Ferry Juliantono menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.

Oleh karena itu, Wamenkop Ferry menekankan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi di bulan Mei ini.

“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang kabinet terbatas.

Bahkan, lanjut Wamenkop, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah menyepakati mengenai skema pembiayaan.

“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan satu tahun ini, kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Wamenkop Ferry.

Dalam Keppres tersebut juga dipaparkan beberapa tugas dari Satgas, yaitu melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/kel Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.

Tugas berikutnya dari Satgas, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN