Tanggal dan Hari

Eksploitasi Pekerja Taman Safari, DPR: Negara Harus Beri Jaminan Perlindungan

Elpisina mendesak Komnas HAM melakukan investigasi ulang terkait dugaan eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Anggota Komisi XIII DPR RI Elpisina. (Foto: Instagram/elpisina.official)

PROTIMES.CO –  Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi ulang terkait dugaan eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dia menyerukan keterlibatan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Adanya pengaduan ke Komnas HAM mengindikasikan dugaan eksploitasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Komnas HAM harus melakukan investigasi kembali untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus,” tegas Elpisina, Selasa (22/4/2025).

“Pemerintah juga harus terlibat aktif dalam pengusutan tuntas ini sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin hak asasi manusia,” sambungnya.

Dia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap pemenuhan hak asasi manusia. 

Ia meminta pemerintah untuk melakukan pengusutan secara independen, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun demi menegakkan keadilan.

“Keterlibatan negara sangat krusial untuk memberikan penegasan bahwa setiap individu berhak atas hak asasi tanpa terkecuali. Pemulihan hak-hak yang dilanggar serta perlindungan terhadap mantan pemain sirkus harus segera diwujudkan,” katanya.

Elpisina menegaskan negara juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan yang komprehensif kepada para pemain sirkus yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM.

Komnas HAM sebelumnya telah mengakui menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi ini sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1997, 2004, dan 2024.

Pada tahun 1997, Komnas HAM telah mengeluarkan hasil investigasi yang menemukan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tua.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terhadap hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi dan memperoleh pendidikan umum yang layak demi menjamin masa depan mereka, serta pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika kasus yang dialami para pemain OCI ini terus berlarut-larut dan menemui jalan buntu, maka permasalahan ini tidak akan pernah terselesaikan dan pemenuhan hak asasi manusia akan terabaikan. Padahal, pemenuhan hak asasi merupakan kewajiban yang harus dijamin oleh negara,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN